PELAYANAN DESA

asPelayan Desa akan membantu perangkat desa dalam pembuatan surat secara cepat dan mudah. Sudah sesuai dengan Permendagri 104 Tahun 2019 tentang Pendokumentasian Administrasi Kependudukan, lebih dari 100 format surat dan formulir tersedia.

Layanan Umum

Menyediakan surat-surat umum standar dan sangat mudah dibuat. Cukup 1 menit surat sudah bisa dicetak dan ditanda tangani.

  1. Surat Keterangan Usaha
  2. Surat Keterangan Tempat Usaha
  3. Surat Keterangan Tidak Mampu (Sekolah)
  4. Surat Keterangan Tidak Mampu (Umum)
  5. Surat Keterangan Rumah Tangga Miskin
  6. Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua
  7. Permohonan Izin Keramaian Pesta
  8. Surat Pengantar SKCK
  9. Surat Keterangan Ahli Waris
  10. Surat Keterangan bepergian
  11. Surat Keterangan Beda Identitas
  12. Surat Keterangan Lainnya

Layanan Kependudukan

Menyediakan surat-surat kependudukan mulai dari mutasi dan terintegrasi dengan data penduduk pada layanan Administrasi.

  1. Biodata Penduduk

    • Formulir Kartu Keluarga
    • Formulisr Pendaftaran Peristiwa Kependudukan
    • Surat Pernayatan Tidak Memiliki Dokumen Kependudukan